Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Tuban Pergantian Antar Waktu (PAW) Dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Dalam rapat paripurna, Kamis (28/2/2019) malam, Tuhfatul Khoiriyah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Tuban menggantikan Suryadi dari Fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia pada 27 September 2018 lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M. Miyadi mengucapkan selamat atas dilantiknya Tuhfatul Khoriyah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tuban. Dari pelantikan itu, Tuhfatul Khoriyah akan menjabat sebagai anggota DPRD Tuban hingga bulan Agustus 2019 mendatang.
"Tepat pada pelantikan ini Tuhfatul Khoiriyah akan menjabat selama enam bulan," terang Ketua DPRD Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut Miyadi menambahkan, pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
"Kami mendapat info melalui WA terkait SK itu pada 25 Februari kemarin, sehingga kami menunggu fisikya itu masuk kepada kami. Setelah fisiknya itu masuk kami disposisikan secara tepat untuk melakukan PAW hari ini, dikarenakan sesuai Tartib waktu PAW dapat dilakukan maksimal kurang lebih enam bulan," imbuh Miyadi.
Diharapkan, setelah pelantikan ini segera beradaptasi dan berkoordinasi tugas pertama di Komisi B dan di Badan Anggaran, karena banyak hal-hal yang harus diselesaikan hingga kurun waktu masa akhir jabatan nanti. [hud/rom]
Tuhfatul Khoiriyah Resmi Jadi Anggota DPRD Tuban 6 Bulan
5 Comments
1.230x view