Baca! Ini Ketentuan SNMPTN 2019

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Kalian termasuk siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasi di SMA/SMK/MA? Maka kamu layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2019.

Sebab, penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi (PT) berprinsip kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel. Selain itu, PT tidak boleh diskriminatif dengan memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.

Dilansir blokTuban.com dari laman snmptn.ac.id, Senin (4/2/2019) disebutkan, dalam ketentuan umum, SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik.

"Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun, atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun," begitu bunyi ketentuan umum SNMPTN tahun 2019.

Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN, harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.

Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.

"Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN pilihan tentang ketentuan terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut," tandas admin.

Sementara itu, ketentuan khusus SNMPTN 2019, antara lain, sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN. Sekolah wajib mengisi PDSS. [rof/rom]