Reporter: M. Anang Febry
blokTuban.com - Dalam rangka pemberantasan peredaran obat ilegal, Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya memberi penyuluhan bertajuk komunikasi, informasi, edukasi kepada sejumlah warga di Kecamatan Plumpang.
Agenda yang digelar pada Jumat (1/2/2019) siang dibilangan Lapangan Futsal Bintang Alam, Dusun Sumurgung, Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang tersebut dihadiri sekitar 500 lebih warga dari berbagai desa, guna mendapat informasi wawasan seputar obat dan makanan.
Hadir sebagai Narasumber dari BPOM yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, Dra. Retno Chatulistiani P., Apt memberikan sambutan sekaligus pengenalan jenis obat beserta penyalahgunaannya.
"Obat adalah zat yang digunakan untuk mencegah penyakit, meningkatkan kesehatan, dan menyembuhkan penyakit," jelas Retno kepada warga.
Ditambahkannya lagi, aspek pemeriksaan obat juga sangat penting sebelum dikonsumsi lebih jauh. Seperti nama obat, logo, nomor izin edaran, kedaluarsa, kemasa, nama industri, indikasi, hingga efek samping, harus diketahui secara baik.
Lebih jauh, pihaknya juga mengimbau supaya masyarakat lebih cerdas menggunakan obat. Adapun obat yang biasa beredar terbagi atas obat bebas yang boleh dijual di semua outlet atau toko, obat Ethnical yang hanya ada di apotek dengan resep dokter, dan obat bebas terbatas yang beredar di toko obat berizin dan apotek.
"Maka dari itu, teliti sebelum membeli, perhatikan label. Membeli juga sesuai kebutuh, dan jangan mudah tergiur iklan," tandasnya.
Obat bisa untuk penyembuhan, namun jika salah menggunakan bisa jadi racun. Demikianlah kesimpulan yang dapat ditarik. Seperti yang ditambahkan Dinas Kesehatan Kabupetan Tuban melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan, Dra. Esti Surahmi, Apt.
"Oleh karena itu, langkah yang dilakukan Kemenkes, Dinkes, dengan Balai Besar POM adalah bersinergi mengawasi peredaran obat dan makanan," tegas Esti Surahmi.
Memang secara umum bnyak sekali masyarakat yang masih kurang jelas tentang kandungan obat, sambungnya, dari hal itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memiliki program pemberdayaan masyarakat, yakni gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat, diimbau supaya pandai dalam mengelola konsumsi dan peredaran obat.
"Semua harus cerdas memilih obat, memilih makanan. Cerdas menggunakan dan mengelola obat," imbuhnya.
Sementara itu, Aggota Komisi IX DPR RI, H. Abidin Fikri, SH, MM, juga mengimbau masyarakat supaya memanfaatkan momen tersebut. Pihaknya berharap supaya masyarakat lebih cerdas mengkonsumsi dan ikut memantau peredaran obat di kalangan umum.
"Kita belajar tentang bagaimana pemberantasan obat ilegal. Nanti, ilmu yang disampaikan narasumber bisa ditularkan kepada yang lain. Jangan sampai obat yang kita konsumsi, malah bisa menimbulkan masalah," terang Abidin Fikri. [feb/col]