Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, pagi tadi Selasa (29/1/2019) menyelengarakan sosialisasi penyelesaian dokumen dan pelengkapan haji di Gedung Asrama Haji Tuban.
Kasi Haji, Kementerian Agama (Kemenag), Umi Kulsum, mengatakan acara ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan presepsi tentang dokumen persyaratan pelengkapan haji. Hal ini dikarenakan, kasus ketidak sikronnya antara data satu dan lainnya lumayan banyak terutama dalam pengurusan paspor haji.
"Agar saat terjadi ketidaksikronan data, para jemaah haji tau bagimana cara menyelesaikannya," ungkap Umi.
Lebih lanjut, dalam acara tersebut hadir sebagai Narasumber perwakilan dari Dispendukcapil, Imigrasi Dan Pengadilan Agama. Serta, dihadiri oleh Kepala KUA se Kabupaten Tuban, Organisasi Ikatan Persaudaraan Haji (IPH) , Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Penyuluh Agama. Ia berharap adanya acara ini nantinya dapat mepermudah jamah haji dalam pengurusan dokumen.
"Nantinya yang hadir dalam acara ini, dapat menyampaikan kepada masyarakat khususnya jemaah haji mengenai pengurusan dokumen haji,"ungkapnya. [nid/lis]