Reporter: Nidya Marfis H.
blomTuban.com - Dari tahun - ke tahun perkembangan perumahan di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan yang signifikan dan hampir merata di seluruh wilayah Tuban. Hal ini berdasarkan catatan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban.
Menurut, Kepala Dinas PRKP, Sudarmaji, perkembangan bisnis perumahan saat ini belum dapat berjalan baik, sebab pengelola sulit melakukan izin. Untuk itu pihaknya, akan mengedalikan bisnis yang sedang digadrungi investor tersebut agar tidak melanggar. Dengan harapan para investor bisa melakukan secara profesional dan pengurusan izin yang taat.
"Ke depannya kita ingin mengedalikan mereka, agar lebih profesional dan taat aturan,"ungkap Sudarmaji.
Lebih lanjut, apabila ingin mebangung perumahan, 40 persen dari lahannya harus digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pengembangan harus sadar terkait hal tersebut meski pun secara bisnis memang cukup berat dilakukan.
"Hal ini demi kepentingan bersama, agar nantinya juga ada tempat untuk resapan air,"ungkapnya.
Sementara itu, menurut Kepala Bidang (Kabid) Perizinamln, Dinas Penaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja Ijin Kabupaten Tuban, Judi Tresna, sepanjang tahun 2018 telah mengeluarkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejumlah 477. Meliputi 459 surat IMB perumahan dan 18 IMB untuk industri. Pembangunan tersebut tersebar dari berbagai kecamatan di Tuban.
“Data rincinya ada di masing-masing kecamatan,” Ungkap Judhi Tresna. [nid/ito]