Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Dana Desa (DD) tahap I sudah bisa dicairkan. Desa dapat mengajukannya mulai bulan Januari. Hal itu, diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana.
"Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomer 81 tahun 2018, penyaluran DD tahap I sebesar 20 persen dilaksanakan bulan Januari 2019," terang Sekda dalam surat edaran yang ditujukan kepada Camat se Kabupaten.
Dijelaskan Sekda, penyaluran DD Tahap I dari RKUD ke rekening desa dapat dilaksanakan setelah Kepala Desa mengajukan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2019.
"Pengajuan pencairan DD Tahap I tahun 2019 diterima dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa - KB (Dispemas-KB) paling lambat 25 Januari 2019," begitu pemaparan Sekda.
Diketahui, pagu DD maupun ADD untuk 311 desa di Bumi Wali dipastikan naik. Tahun ini pagu ADD senilai Rp123 miliar, naik Rp6 miliar dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp117 miliar.
Sementara itu, DD yang ditransfer dari pusat tahun ini mencapai Rp256 miliar. Artinya naik kisaran Rp30 miliar, dari pagu sebelumnya yang hanya Rp226 miliar lebih.[rof/ito]
DD Tahap I di Tuban Siap Dikucurkan
5 Comments
1.230x view