Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) memberikan perhatian untuk penyandang disabilitas dengan cara melakukan pemberdayaan dan santunan setiap bulannya.
Seksi Penyandang Disabilitas Dinsos P3A, Hermawan, mengatakan untuk disabilitas yang berpotensi untuk bisa bekerja atau bisa dipemberdayakan akan diberikan keterampilan berupa menjahit. "Sedangkan untuk disabilitas yang tidak bisa diberdayakan seperti yang lumpuh dan hanya bisa di ranjang atau disabilitas dari keluarga misikin akan diberikan uang tunai setiap bulannya selama satu tahun sebesar Rp300 ribu," ujarnya.
Ia menambahkan, yang menjadi tantangannya ialah mencari difabel terutama di desa-desa untuk diberikan pelatihan atau pun diberikan bantuna. Hal ini dikarenakan masih banyak orang tua yang menyembunyikan anaknya yang difabel. Mereka berpikir anak tersebut tidak memiliki potensi untuk bisa berkembang.
"Terkadang ada yang mau diikutan pelatihan tapi dari orang tuanya tidak diperbolehkan, karena orang tuanya terlalu sayang tidak ingin jauh dari anaknya," ungkap Hermawan.
Lebih lanjut, pada tahun 2017 dan 2018 ada 350 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban yang diberikan santunan, dan untuk tahun 2019 naik menjadi 400 orang yang akan diberikan santunan.
Sedangkam bagi disabilitas yang berpotensi bisa bekerja atau bisa diberdayakan setelah lulus dari lembaga pelatih kerja (LPK) Tuban selama satu tahun dan ternyata ia masih ingin terus mengembangkan bakatnya.
Pihak Dinsos P3A akan menfasilitasi secara gratis untuk dikirim ke panti yang terdapat pelatih kerjanya seperti, Uni Pelayan Terpadu (UPT) rehabilitasi penyandang tunadaksa dan rehabilitasi penyadang tunarungu di Kota Pasuruan, juga ke balai besar rehabilitasi sosial penyadang disabilitas fisik di Kota Solo.
"Bisanya setelah mengikuti pelatihan dari pantia, ia akan dicarikan pekerjaan seperti di pabrik," ungkapnya. [nid/col]