Terduga Pelaku Warga Socorejo, Kades: Kami Dampingi Proses Hukum

Reporter: Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com - Dalam rangka menindaklanjuti pemberitahuan dari Polres Gresik melalui Polsek Jenu, terkait kejadian pengeroyokan Bonek di wilayah hukum Polres Gresik, pada Sabtu (8/12/19) lalu, Kepala Desa (Kades) Socorejo, Arief Rahman Hakim melakukan koordinasi bersama pejabat setempat. Dengan didampingi Bhabinkamtibmas Socorejo, AIPTU Sugianto dan Kadus Karangdowo, Murofiq, pihaknya juga mengunjungi rumah orang tua salah satu pelaku yang teridentifikasi warga Socorejo.

"Pemdes Socorejo akan memberikan pembinaan serta pendampingan kepada keluarga untuk mengawal proses hukum yang berjalan," terang Kang Arief, sapaan akrabnya, Senin (10/20/2018).

Ditambahkan mantan aktivis PMII Jogjakarta itu, dalam kasus tersebut teduga ada lima pelaku pengeroyokan. Satu di antaranya berinisial RGI (14) yang merupakan warganya. 

Kasus ini terungkap, setelah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku  pengeroyokan yang mengakibatkan pemuda asal Grabagan, Alex (14) meninggal dunia. 

Saat ini, lanjutnya, terduga pelaku telah diamankan polisi bersama barang bukti. Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena melanggar pasal 170 KUHP.

"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Gresik," pungkasnya. 

Berikut Identitas Terduga Pelaku:

1. B (16) asal Brondong, Lamongan

Peran : 

- Memukul menggunakan Sabuk Ring dan Tangan Bagian kepala dan Badan.

 

2.RGI (14) asal Jenu, Tuban

Peran :

- Menendang menggunakan Kaki ke Bagian Punggung Korban

 

3. TH (19) asal Tempuran, Kabupaten Kerawang

Peran :

- Memukul menggunakan Pafing ke bagian Pundak korban Sebanyak 1 kali dan ke arah Muka 2 Kali

 

4. C (13) asal Brondong Kabupaten Lamongan

Peran :

- Melihat dan Menyaksikan Kejadian

 

5. NAS (15) asal Rengel Kabupaten Tuban

Peran :

- Melihat dan Menyaksikan Kejadian

 

Barang Bukti.

- 1 Sabuk ring yang di gunakan untuk memukul korban

- 2 Siung babi

- 1 buah gunting kecil

- 1 buah kalung ring

- Uang Rp.200.000

- 2 buah ukulele

- 1 buah dompet wrna hitam coklat

- 1 buah hp merk xiomi warna abu2

- 1 buah paving yg digunakan memukul korban( di amankan di polres gresik )