Diduga Bocor, Razia Karaoke di Tuban Bocor
Petugas Gabungan* Kembali Merazia Tempat Karaoke Ilegal *TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tuban Razia Menyasar Desa Sidohasri, Kenduruan, Tuban, Jumat (30/11/2018) malam.
Dari Tiga TO* Petugas Tidak Membawa Hasil Dalam Razia Tersebut *Target Operasi Razia Diduga Bocor, Saat Petugas Datang Tidak ada Aktifitas Karaoke. Petugas Hanya Menemukan Satu Tempat Karaoke yang Baru akan Beraktivitas Dari Tempat itu Petugas Mendapati Dua Room, Alat Karaoke Lengkap, dan Pemandu Lagu Pemandu Lagu Tidak Dubawa Petugas, Hanya Dimintai Keterangan Alat-alat Karaoke juga Tidak Disita Namun, Pemilik Karaoke Ilegal Akan Dipanggil ke Kantor Satpol PP Tuban
"Hasilnya nihil, dari dari tiga TO kami yang satu baru akan mulai aktifitas, sedangkan yang dua diantaranya tutup," terang Joko Herlambang selaku Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban.
Joko menjelaskan, dari satu tempat karaoke yang baru akan beraktivitas tersebut petugas mendapati adanya dua ruangan room dengan peralatan karaoke lengkap serta ada dua Pemandu Lagu.
"Pemandu lagu dan peralatan karaoke tidak kita amankan, namun kita mintai ketarangan dan kita lakukan pendataan," pungkasnya.
Selanjutnya, pemilik tempat karaoke ini akan dipanggil ke kantor Satpol PP Tuban guna untuk memberikan keterangan. Hal itu dikarenakan pemilik karaoke ilegal itu melanggar Perda Nomor 16 Tahin 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.