Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Fegi Alfian (19) warga RT.01/RW.02 Dusun Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sosodoro Djatikoesoemo Kabupaten Bojonegoro, setelah mengalami Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) tunggal di Jalan Raya Parengan-Bojonegoro turut Dusun Garut, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan.
Dari keterangan Kapolsek Parengan, AKP Basir, kronologis kecelakaan tersebut berawal saat korban sekitar pukul 06.30 WIB mengendarai kendaraan Honda CBR 150 Nopol S-3103-GZ berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
Kemudian, saat berada di jalan menikung dan bergelombang, korban tidak dapat mengendalikan motornya, sehingga oleng kekanan dan masuk ke dalam pekarangan milik warga dan menabrak pohon jati yang berada di pekarangan tersebut.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kepala," terang Kapolsek Parengan, Minggu (25/11/2018).
Lebih lanjut, pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi TKP dan menolong korban untuk dibawa ke Rumah Sakit (RS). Setelah dilarikan ke RSUD korban dinyatakan meninggal dunia. "Korban dinyatakan meninggal oleh dokter sekitar pukul 09.15 WIB," pungkas Kapolsek. [hud/rom]
Ngebut, Pengendara CBR Kecelakaan dan Meninggal di RSUD Bojonegoro
5 Comments
1.230x view