Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Bupati Tuban, Fathul Huda berharap desa di kabupaten Tuban dapat menjalankan program inovasi desa (PID) sesuai sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014. Menurut dia, Pemerintah Desa (Pemdes) dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa harus berkualitas, agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi, serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.
Hal itu diungkapkan Bupati Tuban saat membuka acara Bursa Inovasi Desa (BID) Kabupaten Tuban di pendopo Kridho Manunggal Tuban pada hari ini, Senin (19/11/2018). BID ini diikuti seluruh desa yang ada di Kabupaten Tuban dengan menyajikan 93 inovasi.
“Ada dua komponen utama dalam program inovasi desa. Pertama, pengelolaan pertukaran pengetahuan dan inovasi desa, dan yang kedua Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD),” jelas Bupati di hadapan 1300 lebih tamu undangan.
Dengan kegiatan pertukaran pengetahuan penyebarluasan dan inovasi desa atau praktek pembangunan inovatif, ungkap Bupati, bertujuan memberikan inspirasi kepada desa untuk memperbaiki kualitas perencanaan desa. Sedangkan P2KTD bertujuan agar desa-desa mendapatkan jasa layanan teknis secara lebih berkualitas dari lembaga professional.
PID, lanjut mantan ketua PCNU Tuban itu, dilaksanakan dengan dukungan pendanaan dari bank dunia melalui restrukturisasi program yang sebelumnya difokuskan pada pendampingan desa dalam pelaksanaan undang-undang desa.
“Peningkatan kapasitas desa dilakukan melalui kegiatan pengelolaan pengetahuan inovasi desa (ppid) dengan fokus pada bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, dan infrastrukur desa,” pungkasnya. [rof/ito]