Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Puluhan Anak Punk diamankan jajaran Kepolisian Polres Tuban setelah kedapatan merusak sebuah kendaraan Truk Trailer yang melintas di kawasan jalur Pantura, Kabupaten Tuban, Rabu (31/10/2018).
Mereka berhasil diamankan petugas di kawasan Manunggal Selatan, Kelurahan Gedongombo jalur Tuban-Surabaya setelah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pengrusakan kendaraan Truk Trailer hingga mengakibatkan sopirnya terluka.
"Awalnya memang ada informasi pengrusakan truk oleh kelompok Anak Punk. Kemudian anggota langsung turun ke lokasi dan mengamankan sejumlah Anak Punk itu," kata Kompol Teguh Priyo Wasono, Waka Polres Tuban.
Waka Polres Tuban menegaskan, saat ini puluhan remaja yang sebagian besar berusia belasan tahun ini masih berada di Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan. Jika dari hasil pemeriksaan mereka terbukti melakukan pengrusakan maka pelaku akan ditindak tegas secara hukum.
"Jika memang tidak terbukti mereka akan dilakukan pendataan dan pembinaan, namun kalau terbukti melakukan pengrusakan ya akan kita tindak tegas dan diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Diketahui kejadian pengrusakan Truk Trailer dengan Nopol B-9557-WQ itu bermula saat pengemudi truk bernama Krina Ridho Kurniawan (30) warga asal Desa Pesing, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Kediri itu berjalan dari arah Tuban menuju Surabaya.
Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba truk yang dikemudikanya itu dihadang oleh segerombolan anak punk. Namun ketika dihadang truk tersebut masih belum berhenti, sehingga segerombolan anak punk itu melakukan pengrusakan truk dengan melemparinya batu.[hud/col]