Reporter: Sri Wiyono
blokTuban.com – Selangkah lagi predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kabupaten Tuban BB. Artinya, predikat tersebut semakin dekat dengan predikat A dan AA yang merupakan predikat tertinggi.
Predikat SAKIP terendah adalah D dengan nilai 0-30, kemudian C dengan nilai 30-50, CC dengan nilai 50-60 lalu B dengan nilai 60-70. Predikat atas adalah BB dengan nilai 70-80, A dengan nilai 80-90 dan AA dengan nilai 90-100. Berdasarkan evaluasi awal dari Biro Organisasi Provinsi Jatim, Pemkab Tuban diapresiasi sebagai salah satu kabupaten yang diusulkan untuk mendapat predikat BB pada tahun ini.
‘’Sebagai tindak lanjut atas usulan tersebut Pemkab Tuban diundang untuk menyampaikan paparan SAKIP dihadapan Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Ruang Rapat Lantai VII Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, pada Sabtu (27/10/18) lalu,’’ ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Rohman Ubaid.
Menurut Ubaid, paparan tersebut dihadiri langsung Bupati Tuban, Wakil Bupati Tuban beserta dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Bupati Tuban Fathul Huda menjelaskan tentang manajemen kinerja pemerintah Kabupaten Tuban. Di antaranya dengan memperkuat komitmen pimpinan dengan penandatanganan kesepakatan dan komitmen bersama mewujudkan keberhasilan pelaksanaan SAKIP serta Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RADPPK) dengan KPK.
‘’Juga ada pendampingan dari Tim Kemenpan-RB dan Biro Organisasi Provinsi Jatim dalam menyusun dokumen Road Map Reformasi Birokrasi serta mengirimkan hasil Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB),’’ tambahnya.
Selain itu, juga mencanangkan One Agency One Inovation serta mengadakan kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) terkait dengan pengembangan Inovasi di Kabupaten Tuban.
Masih menurut Ubaid, Wakil Bupati Noor Nahar Hussein menyampaikan paparan dengan materi umum dan dilanjutkan penjabarannya secara substansial oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan sebagai perwakilan OPD tematik di tahun 2018 dengan fokus RKPD pada pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Wabup menjelaskan, tentang langkah strategis yang dilakukan Pemkab dalam mengimplementasikan SAKIP sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014. Wabup juga menjelaskan tentang Proses Bisnis Instansi Pemerintah meliputi visi, misi serta tujuan dan strategi yang mengacu pada Permenpan-RB Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
‘’Atas paparan yang disampaikan, Ketua Tim evaluator, Didid Noor Widiatmoko, Ak, MM. memberikan apresiasi atas upaya perbaikan da penyesuaian yang telah dilakukan Pemkab Tuban terhadap pelaksanaan SAKIP tahun 2018, sebagaimana rekomendasi SAKIP 2017 yang telah disampaikan oleh Kemenpan-RB sebelumnya,’’ ungkap Ubaid.
Namun, Tim Evaluator, lanjut mantan Camat ini, akan tetap melakukan pendalaman materi dan aplikasi di tingkat substansi terkait keselarasan program dan kegiatan dengan visi-misi bupati secara lebih detail dan mendalam, baik dari segi output maupun outcomenya.
“Harapannya perolehan predikat SAKIP bisa diwujudkan dengan baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’’ katanya.[ono]