Razia Hiburan Malam, Pemandu Lagu dan Pengunjung Dites Urin

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Kesbangpol, Polres, Kodim 0811 dan Satpol PP Tuban merazia sejumlah barang  milik pengunjung dan pemandu lagu di tempat hiburan malam turut Jalan Pantura Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (11/10/2018) malam.

Pada razia yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Tuban tersebut, petugas menyasar di dua tempat hiburan malam yakni Dunia Karaoke (DK), serta Happy Karaoke. Di tempaat tersebut petugas melakukan penggeledahan terhadap barang serta identitas dari para pengunjung dan pemandu lagu.

"Razia gabungan ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta dalam rangka mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang di tempat hiburan malam," terang Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana saat dikonfirmasi blokTuban.com.

Dia juga menambahkan, selain melakukan penggeledahan terhadap barang maupun identitas pengunjung dan pemandu lagu, petugas juga melakukan tes urin kepada 35 sampling yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu, dan hasilnya tidak ditemukan yang terindikasi narkoba.

"Ada 35 orang yang kita tes urin dan hasilnya negatif semua, ini mudah-mudahan jadi tren baik," tambah I Made.

Dia berharap, meski di Bumi Wali sebutan lain dari Kabupaten Tuban ini terdapat beberapa tempat hiburan malam, namun diharapkan tidak ada lagi peredaran obat-obatan terlarang maupun narkoba. [hud/rom]

razia-1