Perubahan Sistem 'Belok Kiri Jalan Terus' Masih Dalam Pantauan Dishub

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dipasangnya sejumlah rambu-rambu 'Belok Kiri Jalan Terus' di Traffic Light turut Jalan Gajahmada dan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Tuban hingga saat ini masih dalam pantauan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dishub Kabupaten Tuban Gunadi. Menurutnya, pemasangan rambu-rambu belok kiri jalan terus serta diterapkanya sistem itu baru diberlakukan sekitar dua minggu terakhir ini, sehingga masih dalam pantauan Dishub.

"Kami tetap masih memantau perubahan itu, sehingga nanti diperoleh komposisi yang mendekati sesuai dengan kondisi di lapangan," kata Gunadi saat dikonfirmasi blokTuban.com.

Lebih lanjut, menurut Gunadi perubahan sistem lalu lintas itu dilakukan oleh Dishub guna untuk mengurangi penumpukan kendaraan dari arah barat, karena jeda waktunya dipersempit sedangkan yang dari arah timur jeda lampu hijau dipanjangkan demi kelancaran.

Dia juga menambahkan, sudah ada tiga titik lampu merah yang dipasang rambu belok kiri jalan terus, di antaranya di Perempatan Kapur, Perempatan Pasar Baru Karang Waru, dan Perempatan Polres Tuban.

"Sudah ada tiga titik Trafic Light yang dipasang, dan itu sifatnya sudah diterapkan," imbuhnya.

Diketahui, selama penerapan sistem belok kiri jalan terus tersebut, arus lalu lintas terpantau lancar. Serta penumpukan kendaraan yang biasanya terjadi di Jalan Gajahmada dan Wahidin Sudiro Husodo saat ini sudah tidak terjadi lagi.[hud/col]