Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sekitar dua minggu ini rambu-rambu lalu lintas bertuliskan 'Belok Kiri Jalan Terus' terpasang di sejumlah Traffic Light di sepanjang Jalan Gajahmada dan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Tuban.

Perubahan sistem lalulintas itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban untuk mengurangi penumpukan kendaraan dari arah barat, karena jeda waktunya dipersempit, sementara yang dari timur jeda lampu hijau dipanjangkan demi kelancaran.

"Tujuannya ini sebagai bagian dari upaya mengatasi kemacetan, termasuk mengatur fase dan waktu Traffic Light," terang Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi blokTuban.com, Jumat (5/10/2018).

Lebih lanjut, Gunadi menambahkan sampai sekarang sudah ada tiga titik lampu merah yang dipasang rambu belok kiri jalan terus, diantaranya di Perempatan Kapur, Perempatan Pasar Baru Karang Waru, dan Perempatan Polres Tuban.

"Sudah ada tiga titik Trafic Light yang dipasang, dan itu sifatnya sudah diterapkan, imbuhnya.

Dengan begitu, masih kata Gunadi bagi kendaraan yang melintas dari arah yang terdapat rambu bertuliskan belok kiri jalan terus bisa langsung belok kiri meski traffic light menunjukkan lampu merah tanda berhenti.

"Selama ada rambu-rambunya belok kiri jalan terus, pengendara bisa langsung jalan tanpa menunggu lampu hijau," pungkasnya.[hud/col]