Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Rencana Pembangunan Terminal Tipe C di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban masih di kaji oleh Dinas Penghubung (Dishub) Kabupaten Tuban. Tahapan tersebut sebagai perwujudan dari Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No: 9 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pengembangan Terminal Penumpang Tipe C.

Dalam tahapan kajian tersebut turut dihadiri oleh Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tuban, Pemerintah Kecamatan Rengel, dan Kepala Desa, Jajaran Polres Tuban, Polsek Rengel serta PT Geanara Pratama Selaku Konsultan sebagai mitra dalam pembangunan terminal.

Kepala Dishub Kabupaten Tuban, Muji Slamet, menyampaikan pembangunan terminal di Kecamatan Rengel termasuk penting dan sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang sering kali terjadi akibat angkutan umum berhenti sembarangan di pingir jalan. 

"Dipilihnya Kecamatan Rengel sebagai lokasi pembangunan terminal Tipe C karena menjadi simpul, atau titik pertemuan dari beberapa kecamatan. Yakni, dari wilayah Kecamatan  Grabagan, Soko, Parengan, dan Kecamatan Plumpang," terang Muji Selamet.

Menurutnya, sektor transportasi merupakan sektor yang mempunyai peranan penting dalam upaya pengembangan suatu wilayah, oleh karena itu, sasaran pembangunan terminal Tipe C ini lebih mengutamakan pelayanan publik. "Salah satunya angkutan umum pedesaan," ungkapnya.

Pada kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi ini, perwakilan Bappeda Tuban, Alex mengungkapkan, Dishub perlu melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Dinas PUPR, PRKP, Pemerintah Kecamatan dan Desa, serta Kepolisian. Karena pembangunan terminal harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sistem transportasi. 

"Tidak hanya itu, perlu adanya kajian lebih lanjut agar pembangunan terminal tidak menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tuban yang sudah ditetapkan," kata Alex.

Sementara itu, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Rengel, Sukirno  mengatakan, perlu diadakan survei dengan memperhatikan penggunaan lahan sebelum lokasi terminal Tipe C di Kecamatan Rengel ditetapkan. "Di Desa Rengel sebagai pusat keramaian perlu adanya pelebaran jalan mengingat banyaknya kendaraan besar yang melintas," pungkasnya.[hud/ito]