Petugas Lapas Kelas II B Tuban Razia Kamar WBP

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban melakukan razia kamar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Minggu (22/7/2018) malam.

Razia tersebut dilakukan sesuai Surat Perintah DirekturJenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-KP.04.01-148 Tanggal 22 Juli 2018, guna untuk mengantisipasi masuknya peredaran obat terlarang, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya ke dalam Lapas Tuban.

Kalapas Tuban Sugeng Indrawan, yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan, sasaran dalam razia ini adalah obat terlarang narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang-barang berbahaya lainnya yang dilarang masuk ke dalam area Lapas.

Dan Hasilnya setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang berbahaya dari target operasi yang telah ditentukan. "Hasil razia nihil dan tidak ditemukan barang berbahaya yang menjadi target razia,” terang Kalapas Tuban, Sugeng Indrawan.

Lebih lanjut, kegiatan razia yang dilakukan petugas ini rutin dilaksanakan setiap satu minggu sekali di setiap blok dan kamar warga binaan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya peredaran obat terlarang, senjata tajam, dan sejenis barang terlarang lainnya yang masuk ke dalam Lapas Tuban.

“Semua ini dalam rangka menciptakan kondisi Lapas aman,” tutur Sugeng usai razia.

Pihaknya menambahkan, selama razia petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan, dan pengecekan barang yang berada di kamar blok laki-laki maupun wanita. Semua barang diperiksa oleh petugas dengan target yang telah ditentukan.

“Selama razia kita belum pernah menemukan narkotika di dalam kamar WBP, ketika ditemukan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan serupa akan terus kita lakukan,” pungkanya.[hud/ito]