Mengarak Tumpeng ke DPRD dan BPN Tuban, ini Maksud Warga Gaji

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Puluhan warga Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gaji (FMG) menggelar doa bersama dan mengarak lima tumpeng ke PT. Semen Indonesia, DPRD dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban, Kamis (12/7/2018).

Aksi puluhan warga tersebut dilakukan sebagai simbol telah terjadi perampasan tanah oleh PT. SI serta ada dugaan persekongkolan antara instansi terkait, baik dari Pemerintah Desa (Pemdes) Gaji serta BPN Kabupaten Tuban.

Mereka memulai aksinya dia bersama dan mengarak tumpeng tersebut di depan kantor PT. SI Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek. Kemudian mereka melanjutkan mengarak lima tumpeng tersebut ke Kantor DPRD Kabupaten Tuban untuk menemui anggota dewan.

Di gedung dewan, mereka ditemui oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tuban, Agung Supriyanto, agung mengungkapkan akan memfasilitasi pertemuan antara warga, PT. SI serta dinas terkait untuk duduk bersama menyelesaikan kasus ini.

"Kami akan sampaikan ini ke Ketua DPRD Tuban, bila nanti duduk satu meja bersama semua instansi ini bisa diagendakan bulan depan maka kami akan membantu untuk memfasilitasinya," terang politisi PAN tersebut dihadapan warga Gaji.

Usai mendapatkan jawaban dari DPRD, puluhan warga melanjutkan mengarak tumpeng ke depan Kantor BPN Tuban. Di depan kantor BPN, mereka ditemui oleh Kepala BPN Kabupaten Tuban, Ganang Anindito, menurutnya kasus ini telah sampai di pengadilan sehingga pihaknya hanya bisa menunggu putusan dari pengadilan. "Kami hanya bisa menunggu putusan dari pengadilan," ujar Ganang saat ditemui di kantornya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Abu Nasir mengemukakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan warga Gaji, lantaran instansi-instansi terkait terkesan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Hal itu agar warga Gaji lelah.

"Kami tidak akan lelah menyampaikan kebenaran untuk mengungkap kebobrokan BPN dan PT. Semen Indonesia," kata Abu Nasir.

Sementara itu, Kepala Biro Media Relation PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk, Sigit Wahono saat dikonfirmasi menyampaikan terkait dengan adanya tuntutan warga Gaji, PT. SI selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses tersebut," pungkasnya.[hud/ito]