Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban mengingatkan tim suskes Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) saat masa tenang, mulai hari ini, Ahad (24/6/2018). Pihaknya akan memantau keberadaan APK dengan melibatkan pihak berwajib.
"Kami akan memantau keberadaan APK. Bila ternyata sampai batas waktu tersebut APK belum diturunkan oleh tim paslon, maka kami akan berkoordinasi dengan satpol PP untuk menertibkannya," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tuban, Masrukhin kepada blokTuban.com.
Selain itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan pengawasan adanya kampanye terselubung. Bila nanti terjadi hal demikian, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak secara tegas.
"Melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya kampanye terselubung. Bila nanti ditemukan akan ada penindakan," imbuhnya dengan tegas.
Diketahui, pencoblosan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim akan dilaksanakan pada Rabu (27/6/2018) mendatang. Masa tenang sendiri akan berlangsung tiga hari sebelum hari H pemungutan suara, yakni terhitung sejak tanggal 24-26 Juni 2018. [rof/col]