Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Untuk mengatasi kasus kegawatdaruratan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban menyediakan layanan emergensi medik dengan menggunakan kode akses 119 dan bebas biaya. Layanan kegawatdaruratan medis ini dapat diakses secara luas dan gratis oleh masyarakat melalui telepon seluler maupun telepon rumah.
Dilansir dari media resmi Kementerian Kesehatan RI, layanan 119 merupakan kolaborasi nasional antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Yang mana, disitu terjadi integrasi layanan antara Pusat Komando Nasional atau National Command Center (NCC) yang berada di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, dengan Public Safety Center (PSC) yang ada di kabupaten atau kota.
"Belum semua kabupaten atau kota bisa melayani, sebab baru Tuban, Trenggalek, Tulungagung, dan Surabaya di Jawa Timur," kata Plt Kadinkes Tuban, Endah Nurul Komariyati kepada blokTuban.com.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan media menyebutkan, PSC berjejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan lokasi kejadian. Hal itu untuk mobilisasi ataupun merujuk pasien, guna mendapatkan penanganan gawat darurat (tergantung kondisi pasien).
PSC dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan unit teknis lainnya di luar bidang kesehatan, seperti kepolisian dan pemadam kebakaran tergantung kekhususan dan kebutuhan daerah.
Adapun layanan di PSC yang dapat diakses masyarakat antara lain, penanganan kegawatdaruratan dengan menggunakan protokol, kebutuhan informasi ruang di rumah sakit, informasi fasilitas kesehatan terdekat, dan Informasi ambulans.
Selain itu, pelayanan medik yang diberikan oleh PSC 119 antara lain, panduan tindakan awal melalui algoritma gawat darurat, mengirim bantuan petugas dan ambulan, serta mengirim pasien ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.
"Untuk PSC Tuban, ngeposnya di lantai 2 Trauma Center RSUD Tuban," beber wanita ramah itu panjang lebar. [rof/ito]