Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pasca dinyatakan lulus akreditasi, 20 puskesmas di Kabupaten Tuban diwajibkan meningkatkan pelayanan. Sebab, secara berkala akan dilaksanakan penilaian ulang.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Endah Nurul Komariyati saat dikonfirmasi blokTuban.com menyebutkan, dari 23 puskesmas yang tersebar di semua kecamatan, saat ini sudah ada 20 puskesmas yang terakreditasi. Pihaknya berujar, dari hasil akreditasi diharapkan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
"Alhamdulillah Tuban dari 33 puskesmas, saat ini sudah 20 puskesmas yang terakreditasi, 3 berstatus Utama dan 17 lainnya berstatus madya," terang wanita ramah itu.
Ditambahkan dia, setiap 3 tahun, 20 puskesmas tersebut akan disurvei ulang. Diwajibkan pelayanannya tidak boleh turun, tetapi harus meningkat.
Sedikit duketahui, Akreditasi Puskesmas merupakan suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas. Apakah puskesmas tersebut sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan atau tidak.
Standar Akreditasi Puskesmas terdiri dari 3 bagian (Pokja). Tiga Pokja tersebut, antara lain standar administrasi dan manajemen, standar program Puskesmas, dan standar pelayanan Puskesmas.
"Dengan capaian ini, semoga meningkatkan semangat pelayanan kami," pungkasnya menandaskan. [rof/rom]
20 Puskesmas di Tuban Telah Lulus Akreditasi
5 Comments
1.230x view