Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Tiga orang perwakilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) 4 mendatangi sejumlah warga di Dusun Mlangwe, Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (24/5/2018).
Kedatangan tim dari Komnas HAM itu untuk mengetahui sejumlah alasan sebagian warga yang sampai saat ini masih menolak keberadaan Kilang New Grass Root Refinery and Petrochemical (NGRR) yang merupakan salah satu proyek yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk ketahanan bahan bakar minyak nasional.
"Kami datang ke Desa Mentoso untuk mengetahui akar penolakan dari warga," ujar perwakilan tim Komnas HAM 4, Dewi Retna Dita di lokasi pertemuan dengan warga.
Komnas HAM meminta warga untuk tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan. Sebagai gantinya, Komnas HAM akan menyampaikan kepada pemerintah pusat masukan dan alasan penolakan yang didapat dari warga. Selain menemui warga, Komnas HAM juga menemui Pemkab Tuban untuk mengumpulkan data-data terkait kilang NGRR.
Suciati, seorang warga, menjelaskan alasan penolakan beberapa warga karena masih ingin bertani. Sektor pertanian menurut warga masih cukup menjanjikan di desa ini.
"Jadi kami tidak ingin melepas tanah karena ingin bertani," kata Suciati.
Selain warga Desa Mentoso, beberapa warga Desa Remen, juga ikut hadir. Rencana pembangunan kilang NGRR memang dikabarkan meliputi Desa Kaliuntu, Desa Rawasan, Desa Mentoso, dan Desa Remen.
Kilang NGRR berkapasitas 300 ribu Bph itu akan menggunakan lahan milik KLHK yang ditukar guling, juga sebagian akan membebaskan lahan milik warga. Proyek ini mendapat respon beragam dari warga. Ada yang menyetujui pembebasan lahan untuk NGRR, tetapi ada juga warga yang masih melakukan penolakan seperti di Desa Mentoso. [hud/ito]