Reporter: Sri Wiyono
blokTuban.com - Bagaimana kabar lapangan migas Blok Tuban ? Tahun lalu, empat kabupaten yang masuk di wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Tuban, yakni Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Gresik pernah diundang Gubernur Jawa Timur untuk dan menandatangani kesepakatan kerjasama dalam pengelolaan lapangan tersebut.
Masing-masing daerah akan menyertakan perusahaan daerah (perusda) nya dalam pengelolaan tersebut. Namun sayang, sampai saat ini belum ada kejelasan.
‘’Iya memang, daerah minta diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan,’’ ujar Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) Ali MAsyhar, Selasa (15/5/2018).
Hanya, menurut Ali, sampai saat ini tindaklanjutnya masih belum dilakukan. Lapangan migas Blok Tuban itu bakal dikelola Pertamina. Nanti akan dibahas keterlibatan perusda, yang dalam hal ini terkait dengan dana participating interest (PI).
‘’Jadi, hal-hal yang terkait hal itu baru akan diproses nanti,’’ tambahnya.
Sekadar diketahui, pasca pertemuan dan penandatanganan kesepakatan di Surabaya bersama dengan pemerintah provinsi dan empat kabupaten tersebut, belum ada pertemuan lagi untuk menindaklanjutinya.
Karena itu, berapa bagian dana PI untuk masing-masing daerah dalam pengelolan lapangan migas tersebut juga belum jelas. Sehingga, berapa dana yang harus disediakan pemkab, melalui perusahaan daerah juga belum jelas.
Lazimnya pengelolaan lapangan migas, peran pemerintah pusat melalui Pertamina sangat besar. Pertamina akan memegang saham terbesar. Biasanya juga akan digandeng perusahaan migas lain di luar Pertamina, selain melibatkan daerah tempat lokasi sumur berada.
Dimungkinkan, pembagian PI Blok Tuban nanti menggunakan skema seperti pembagian PI pada lapangan migas Blok Cepu. Saat itu, pemerintah menggandeng konsultan dari para ahli geologi yang tergabung dalam Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI).
Lembaga inilah yang dulu mengkaji berapa cadangan minyak di masing-masing daerah tempat lokasi sumur berada. Dan IAGI pulalah yang menentukan masing-masing daerah menerima PI berapa persen.
Dalam PI Blok Cepu, 90 persen saham dikuasai oleh Pertamina dan ExxonMobil. Sedangkan 10 persen saham diberikan pada daerah, yakni pemerintah provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Bojonegoro serta pemerintah provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Blora.
Saham 10 persen itu dibagi empat daerah tersebut. Besarnya bagian PI berbanding lurus dengan besarnya dana yang harus disetorkan untuk membiayai pengelolaan lapangan Blok Cepu.
Sehingga masing-masing daerah harus menyetorkan dana miliaran hingga triliunan rupiah. Jika skema yang sama diterapkan dalam PI Blok Tuban, maka perusda masing-masing daerah harus menyiapkan dana tidak sedikit.[ono]