Reporter: Sri Wiyono
blokTuban.com – Upaya yang dilakukan Polres Tuban dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) Kabupaten Tuban meminjam crane milik perusahaan migas JOB PPEJ sia-sia. Sebab, kendaraan berat itu dilarang digunakan.
Semula crane itu untuk mengangkat kendaraan yang tercebur ke sungai Bengawan Solo akibat jembatan Widang-Babat putus. Namun, saat crane sudah tiba di lokasi dan siap untuk mengevakuasi truk yang berada di dasar sungai, upaya itu dihentikan.
‘’ Tadi malam, saat tim sedang bekerja, tiba-tiba datang pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Surabaya, dan menghentikan upaya evakuasi,’’ ujar Kepala Pelaksana BPBD Tuban Joko Ludiyono Rabu (18/4/2018) pagi.
Karena itu, hingga hari kedua usai jembatan ambruk, tiga truk dan satu motor yang dilaporkan kecebur ke dalam sungai terpanjang di Pulau Jawa itu belum dilakukan. Joko Ludiyono menjelaskan, penghentian evakuasi itu dilakukan karena pertimbangan teknis jembatan.
‘’Menurut ahli dari BBPJN, jembatan dikhawatirkan tidak kuat menahan beban crane dan kendaraan yang akan diangkat. Karena menurut mereka berbahaya, evakuasi dihentikan,’’ tambahnya.
Menurut Joko, berat crane yang sudah tiba di lokasi itu sekitar 40 ton. Belum ditambah dengan beban truk yang akan diangkat dan kegiatan aktivitas di atas jembatan. Sebab, evakuasi dilakukan dari atas jembatan. Hal itulah yang dikhawatirkan bisa membahayakan karena jembatan bisa rusak dan ikut ambruk.
‘’Akhirnya evakuasi dihentikan paksa oleh pembuat jembatan. Sampai sekarang evakuasi belum dilanjutkan,’’ tandasnya.
Hanya, sampai saat ini, kata lanjut dia, tim di lapangan masih berupaya untuk mencari kemungkinan ada korban lain selain empat lima korban yang sudah sudah ditemukan.
‘’Tim kami masih di lapangan untuk siaga atas segala kemungkinan,’’ kata mantan Camat Widang ini.[ono]