Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Terkait tindak lanjut perpanjangan sewa tanah warga di Desa Rahayu, Kecamatan Soko yang merupakan wilayah flare perusahaan minyak dan gas bumi (Migas) Join Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ), pihak perusahaan melakukan sosialisasi tentang harga sewa tanah.
Bertempat di balai Desa Rahayu, para warga sejak pagi mulai melaporkan hasil jumlah tanah miliknya yang masuk bagian flare, dengan didampingi oleh pihak pemerintah desa (pemdes), juga para anggota muspika Kecamatan Soko.
Ditemui pada lokasi rembug sosialisasi, Kepala Desa (Kades) Rahayu, Sukisno mengungkapkan jika saat ini pihak JOB P-PEJ dan warga masih terus melakukan negosiasi harga sewa tanah.
"Sebab, masing-masing warga memiliki luas wilayah lahan serta permintaan ganti rugi yang cukup bervarian," terang Sukisno kepada blokTuban.com, Senin (9/4/2018).
Ditambahkan Kades, terhitung dari bulan Maret hingga bulan Agustus telah diberlakukan ganti rugi sewa tanah, dalam hitungan per meter dan per bulan dengan harga Rp 815 dengan dibayar selama 6 bulan.
"Namun, beberapa petani ada yang minta harga seribu lima belas rupiah hingga seribu lima puluh rupiah untuk sewa per meter per bulannya. Masih dalam proses negoisasi, tarik ulur," pungkas kades.
Dari pantauan lapangan, hingga kini proses penetapan harga sewa tanah milik warga belum usai. Pihak JOB akan tetap menunggu, maksimal hingga pukul 16.00 WIB nanti. [feb/ito].