19:00 . Kemarau Jadi Tantangan Bagi Pembudidaya Jamur Tiram di Palang Tuban   |   18:00 . Bingung Mau Nyoblos tapi Masih di Luar Kota? Begini Cara Ajukan Pindah Memilih   |   17:00 . Taman Sleko, Rekomendasi Tempat Nongkrong yang Nyaman di Tuban   |   16:00 . Tiga Kecamatan di Tuban Semakin Gerah, Suhunya Capai 35⁰ Celcius   |   15:00 . Kawasan Hutan Sekitar Area Kilang GRR Tuban Terus Diawasi   |   14:15 . Teknologi Karbon Mulai Diterapkan di Lapangan Sukowati   |   13:00 . Puluhan PPS dan PPK Tuban Mundur dengan Alasan Sama   |   12:00 . 3 Langkah Strategis PHE Di Era Transisi Energi dan Dekarbonasi   |   11:00 . 4 Rute Wisata Tuban yang Perlu Dicoba di 2023   |   10:00 . Cek Lokasi dan Telepon Apotek Tuban yang Buka Hari Ini   |   09:00 . Daftar 10 Kolam Renang di Tuban, Lengkap Alamat dan Jam Buka   |   23:00 . Milenial Tuban Belajar Bisnis Pasar Modal Syariah, Ketua MES Tuban: Tauladan Bisnis Investasi Adalah Rasulullah   |   22:00 . Puncak Musim Kemarau, Pedagang Minuman Kekinian di Tuban Untung 3 Kali Lipat   |   21:00 . Geger VIrus Nipah di India, Dinkes P2KB Tuban: Belum Masuk Indonesia   |   20:00 . Segini Besaran Bonus Atlet Tuban yang Berlaga di Porprov Jatim VIII   |  
Mon, 25 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Polemik Kartar Soko

Camat Soko: Gugat ke PTUN Sebenarnya Tak Perlu

bloktuban.com | Friday, 02 March 2018 13:00

Camat Soko: Gugat ke PTUN Sebenarnya Tak Perlu

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Rencana pengajuan gugatan ke PTUN oleh pengurus Karang Taruna (Kartar) Soko yang tak terima SK Kepengurusan dibekukan ditanggapi Camat setempat.   

Camat Soko, Suwito S.H menganggap hal tersebut dirasa tidak perlu. Sebab, urusan Kartar tingkat kecamatan harusnya bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Harusnya bukan begitu. Langkah mereka untuk gugat ke PTUN sebenarnya tak perlu lah. Jika memang ada teman-teman pengurus tak sepakat, coba diselesaikan dengan baik-baik. Bisa didiskusikan dengan saya juga di sini," terang Camat Soko, Suwito ketika ditanyai blokTuban.com terkait pengurus yang mengajukan masalah SK ke PTUN, Jumat (2/3/2018).

Camat bertitel Sarjana Hukum (SH) itu juga menerangkan, bahwasanya pembekuan SK Kartar kecamatan pasca dilakukan rekonsiliasi anggota pada Rabu (28/2/2018) lalu tak sepenuhnya terjadi. Sebab, secara legalitas masih tercantum nama ketua dan kepengurusan Kartar hingga tahun 2021.

"Toh kalau benar-besar dinaikkan, yang tanggung jawab bukan Camat saja. Camat hanya memberikan rekom berdasarkan berita acara. Sedangkan jika berita acara tak sesuai kesepakatan, berarti pimpinan rapat dan pengurus yang mengubah hasil kesepakatan itu juga jadi saksi," imbuhnya.

Lebih lanjut Camat menjelaskan terkait regulasi Anggaran Dana/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kartar. Menurutnya, seharusnya rekomendasi Temu Karya Luar Biasa (TKLB) hanya menggantikan kepengurusan tertentu jika mengundurkan diri sebab beberapa hal. Sedangkan Temu Karya (TK), bertujuan untuk reorganisasi seluruh pengurus lama digantikan dengan pengurus baru.

"Mas Tarom yang sudah mengundurkan diri kemudian diteruskan oleh Mas Budiono, berdasarkan rapat TKLB, mestinya Mas Budi melanjutkan sampai 2017 saja. Tapi, di pengajuan berita acaranya adalah 2017 hingga 2021. Itu yang jadi problem permasalahan," pungkas Camat Soko. [feb/col]

Tag : kartar, ptun



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat