Anggaran Satpol PP Ditambah Jadi Rp.1,4 Miliar Per Tahun

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban merencanakan menambah anggaran operasional bagi petugas penegak peraturan daerah (perda), Satpol PP.

Perihal kenaikan biaya operasional itu dituangkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018.

Kenaikan anggaran tersebut mengacu pada penambahan kuota personil anggota Satpol PP yang ada di masing-masing wilayah kecamatan.

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, memang di RAPBD tahun anggaran 2018 biaya operasional Satpol PP mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya anggaran hanya sekitar 1,2 miliar, pada tahun 2018 akan dinaikkan menjadi 1,4 miliar. Kenaikan tersebut menurut Wabup tidak begitu signifikan dan masih kategori wajar.

"Naik sekitar 10 persen, dari 1,2 miliar menjadi 1,4 miliar," ujar Wabup kepada sejumlah wartawan, Rabu (25/10/2017).

Politisi senior PKB Tuban itu melanjutkan, dengan ditambahkannya anggaran bagi penegak perda, maka diharapkan kinerja Satpol PP di wilayah kecamatan bisa berjalan secara maksimal dalam menindak pelanggaran.

"Ya tentu kita berharap anggota Satpol PP di kecamatan bisa bekerja secara efektif, melaksanakan tugasnya dengan baik," pungkasnya. [nok/rom]