Pengirim: Didik Farkhan Alisyahdi*
blokBojonegoro.com - Pada 11-15 September 2017 ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mendapat kesempatan berkunjung ke Beijing, Tiongkok. Kebetulan saya ditunjuk sebagai salah satu delegasi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dalam The 22ND Annual Conference And General Meeting of The International Association of Presecutors.
Disela-sela acara konferensi Jaksa se-dunia itu saya yang asli Kabupaten Bojonegoro ingin menimba ilmu lebih jauh ke Negeri China. Terutama menyempatkan untuk "berguru" tilang CCTV di Negeri Panda. Saya ingin membawa "oleh-oleh" pengetahuan sistem tilang CCTV dari Beijing. Sekadar untuk pembanding penerapan tilang CCTV di Surabaya yang saat ini sedang diujicoba.
Untuk berburu informasi tilang CCTV itu, saya curi-curi waktu agar bisa keliling di beberapa ruas jalan di Beijing. Ditemani guide seorang mahasiswi asal Indonesia yang kuliah University of International Business and Economics (UIBE) bernama Agris dan sopir mobil sewaan bernama Mr. Bai saya mencari "sisik melik" tilang CCTV versi jalanan.
Pengamatan saya hampir seluruh ruas jalan di Beijing saat ini sudah terpasang CCTV canggih. Bentuk CCTV di Beijing hampir sama yang dipasang di Surabaya. Agak besar warna silver. Di setiap tiang khusus CCTV ada tiga kamera. Kemudian hampir di setiap traffic light saya lirik hampir semuanya terpasang CCTV. Lalu di jalan tol dalam kota juga di setiap jarak tertentu juga berdiri tiang dan terpasang kamera "pengintai" itu. Saya tidak menghitung apa setiap satu KM atau lebih jaraknya.
Saya coba tanya Mr. Bai (dibaca Pai, artinya putih) juga geleng-geleng ditanya jaraknya. Hanya saja dia selalu menunjukkan titik titik dimana terpasang CCTV. Dia menjelaskan karena ada CCTV itu, polisi lalu lintas di Beijing jarang berkeliaran di jalan-jalan.
Benar saja, selama saya "pusing-pusing" di kota hanya sesekali melihat Polantas yang berjaga di jalan. Saya melihat saat balik "pulang" di jalan dekat North Garden Hotel tempat saya menginap. Kebetulan saat itu sang Polantas tengah menilang mobil MPV yang salah parkir di atas trotoar.
Saat "adegan" penilangan saya turun mendekat. Analisa saya karena diatas trotoar tidak terpantau CCTV, maka si Polantas itu menilang manual. Ditilang dengan blangko tilang yang ditulis pulpen. Sekilas mirip dengan blangko tilang di Indonesia. Jadi rupanya di Beijing masih ada juga tilang konvensional. Sama seperti di Surabaya, ada tilang konvensional dan tilang CCTV. Saya mencoba lebih dekat lagi. Ternyata sang supir yang ditilang juga tampak tawar menawar supaya tidak ditilang. Saya tidak paham apa yang dibicarakan.
Kata Agris sang supir mencoba nego. Namun Polantas itu menolak. "Saat ini Polantas di Beijing susah disuap. Mereka selalu menolak. Beda dengan dulu masih bisa nego," terang Agris yang sudah empat tahun tinggal di Beijing. [mad]
*Pengirim: Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya