Dana Parpol Naik, Begini Tanggapan PKS dan PDIP

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tuban menyatakan, partainya dapat mengelola dana partai politik dengan baik, pasca kenaikan besaran uang yang didapat nantinya. Disamping itu, pihaknya akan menggunakan dengan sebaik-baiknya bantuan tersebut untuk sarana pembinaan.

"Terkait rencana kenaikan dana parpol akan diperuntukan untuk pembinaan, asalkan sesuai dengan perundang-undangan," ungkap Sekretaris Umum (Sekum) DPD PKS Tuban, Sugiharto, Selasa (12/9/2017).

Diketahui, keputusan kenaiakan dana parpol itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017. Dalam surat itu, Kementerian Keuangan menetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp108 per suara sah.

Ketika ditegaskan blokTuban.com, apakah kenaikan dana itu cukup bagi PKS? Sugiharto menyerahkan kepada pihak manajemen partai. "Cukup atau tidak, itu tergantung dari manajemen partai bagaimana mengelolanya," tandasnya.

Sementara ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tuban, Andhi Hartanto mengklaim, selama untuk penguatan demokrasi, kenaikan dana parpol hal yang wajar. Sebab anggaran itu dari azas kemanfaatannya juga kembali lagi kepada rakyat dalam bentuk pendidikan politik.

"Melalui dana tersebut, kegiatan yang melibatkan konstituen atau kader partai baik yang struktural maupun non struktural bisa berjalan lancar," sambungnya. [rof/rom]