Crane Dilarang Melintas, Ini Alasan Warga

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Adanya penghentian sebuah kendaraan alat berat dari sub kontraktor Pertamina EP, dianggap warga sebagai pengingat perusahaan akan adanya unggah ungguh (tata krama) memasuki wilayah tertentu.

Seorang warga Bangilan, sebagai daerah terdampak moving alat berat ke Sumur Tapen-03 mengaku berhak mendapat sosialisasi. Namun, hal itu belum dilakukan oleh perusahaan plat merah itu.

"Mobil crane itu kami tahan, karena belum ada pemberitahuan dari perusahaan kepada warga," ujar warga yang ikut menghentikan crane, Wakid.

Pria kekar itu menilai, ketika hendak melakukan move in maupun move out, sebaiknya masyarakat diberi informasi. Karena, warga tidak ingin tiba-tiba melintas begitu saja.

Sebab, secara medan, lanjut Wakid, kondisi jalan Bangilan-Senori cukup sempit. Ditakutkan, suatu ketika kendaraan besar tersebut saat melintas merusak fasilitas umum maupun tanaman warga.

"Selain itu, kalau malam kan bising dan takutnya menyangkut kabel atau merusak pohon warga. Dan itu warga harus tahu sebelumnya," tandas Wakid.

Terpisah, Ahmad, seorang warga Desa Jatisari, Senori mengungkapkan hal yang sama. Seharusnya, sosialisasi tidak hanya di desa yang terdampak aktivitas produksi saja. Namun, desa-desa yang terdampak moving juga wajib diberikan sosialisasi.

"Tanggungjawab perusahaan tidak hanya sosialisasi di Desa Sidoharjo, namun desa-desa yang dilalui moving juga wajib tahu," jelasnya.

Sementara Camat Bangilan ketika dikonfirmasi wartawan media ini mengaku, sampai saat ini, Selasa (18/7/2017) belum menerima surat pemberitahuan dari pihak Pertamina EP. 

Pihaknya berharap, jika daerah yang sama-sama terdampak aktivitas Pertamina EP, seharusnya diberlakukan sama bukan hanya wilayah pengeboran saja.

"Sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan yang masuk terkait moving," ungkap Camat Bangilan, Moch Maftuchin Riza.

Di kesempatan lain, ketika Field Manager PT Pertamina EP Asset 4, Heru Irianto dikonfirmasi blokTuban.com membenarkan adanya aksi pelarangan moving crane ke Sumur Tapen-03. Diakui mantan Field Manager PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba itu, larangan crane melintas, sebab adanya keterlambatan sosialisasi moving.

"Pelarangan crane melewati jalan tersebut, dilakukan karena sebelumnya belum ada sosialisasi dari pihak kami," terang Heru, melalui pesan singkat yang diterima blokTuban.com.

Sebelumnya, dijumpai sebuah crane terparkir di halaman rumah warga Kedungjambangan. Kendaraan besar tersebut diparkirkan di pinggir jalan Bojonegoro-Jatirogo tanpa ada sopirnya. [rof/col]