Sistem Pencairan Baru, Dana PKH Telat

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Hingga bulan Juli 2017, pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama maupun tahap kedua bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum bisa dicairkan. Padahal seharusnya pencairan dana PKH tahap 1 dan 2 dicairkan pada Maret dan Juni.

Pendamping PKH Kabupaten Tuban, Arif Hidayat kepada blokTuban.com mengatakan, adanya aturan baru dari tunai ke non tunai membuat dana PKH telat dicairkan. Menurutnya, dengan sistem baru ini, banyak kendala teknis di pusat.

"Proses migrasi dari tunai di kantor Pos ke non tunai di BNI membutuhkan waktu dan persiapan yang tidak mudah dan tidak sedikit. Selain itu, banyak kendala tehnis, khususnya dalam hal cetak ATM dan pin," beber Arif.

Ditegaskan Arif, sapaan akrabnya, katerlambatan pencairan dana PKH bukan hanya di Kabupaten Tuban. Namun, juga terjadi di sebagian kabupaten maupun kota seluruh Provinsi.

"Keterlambatan hampir di semua daerah (se Indonesia), sebab yang menangani migrasi adalah BNI pusat," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun blokTuban.com menyebutkan, dari 20 Kecamatan di Kabupaten Tuban hanya Kecamatan Kota yang telah cair. Sementara 19 kecamatan lain diharapkan sabar menunggu.

"Yang sudah baru Kecamatan Tuban Kota saja, insyaAllah minggu depan disusul Kecamatan Bancar," pungkasnya. [rof/ito]