Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Sebanyak 14 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tuban menerapkan Kurikulum 2013 (K-13). Sekolah tersebut sebelumnya telah melalui bimbingan dan pengajuan oleh tim pengawas lapangan.
Kasi Kurikulum Bidang SMP Dinas Pendidikan, M Sholikhin mengatakan dari jumlah tersebut delapan di antaranya telah menerapkan sejak tahun pelajaran 2015/2016 lalu. Kedelapan sekolah tersebut adalah SMPN 1 Tuban, SMPN 2 Tuban, SMPN 3 Tuban, SMPN 5 Tuban, SMP Islam Sunan Bejagung, SMPN 1 Rengel, SMPN 1 Kenduruan, dan SMP Ar-Roudloh Soko
"Pada tahun ajaran 2016/2017 lalu bertambah enam sekolah," kata Sholikhin kepada blokTuban.com, Minggu (18/6/2017).
Sebelumnya terdapat 25 sekolah tingkat SMP diusulkan paada tahun sebelumnya. Lantas hanya enam yang lolos, di antaranya SMPN 1 Jatirogo, SMPN 6 Tuban, SMPN 1 Merakurak, SMPN 1 Palang, SMPN 1 Semanding dan SMPN 1 Parengan.
"Sekolah utamanya berakreditasi A diusulkan melaksanakan K-13," jelasnya.[dwi/col]