Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban menyatakan dengan tegas menolak gagasan Kemendikbud yang memberlakukan full day school selama 5 hari dalam sepekan.
Kepada blokTuban.com, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Sutrisno menjelaskan, sekolah yang direncanakan berjalan 5 hari dengan durasi 8 jam setiap harinya tidak dapat diberlakukan di sekolah formal di Kabupaten Tuban. Pasalnya kesiapan sekolah menjadi persoalan utama.
"Kalau lima hari di sekolah menyusahkan kita menata bagaimana anak-anak kita mengisi pendidikan non formal, utamanya berbasis keagamaan, seperti di TPQ," kata Sutrisno kepada blokTuban.com.
Secara keseluruhan, sekolah formal di Kabupaten Tuban dibawah instansi Dinas Pendidikan akan menjalankan 6 hari di sekolah, baik itu sekolah swasta ataupun negeri. Kecuali beberapa sekolah swata berbasis boarding school.
Seperti diberitakan sejumlah media nasional, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menggagas sistem belajar mengajar dengan full day school. Penerapan konsep ini dilakukan supaya siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mendapat pendidikan karakter dan pengetahuan umum di sekolah.
"Kami menolak keputusan menteri (Kemendikbud, red) dan menjalankan enam hari dengan memikirkan kegiatan belajar di lembaga TPQ tetap berjalan," ujarnya.
Kalaupun nanti terdapat sekolah yang mengajukan diri menerapkan full day school, menurutnya boleh saja. Namun harus terverifikasi oleh Dinas Pendidikan yang memenuhi beberapa syarat. Beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya kemampuan SDM, sarana yang berarti bagaimana kelayakan sekolah serta kesiapan masyarakat dan ornag tua.
"Kalau sekolah iya tapi masyarakat tidak, juga tidak bisa. Kalau menggunakan sistem boarding school bagaimana anak betah di sekolah perlu difikirkan," ungkapnya. [dwi/rom]