17:00 . BMKG Tuban Himbau Masyarakat di Tujuh Kecamatan Ini Waspada Potensi Hujan   |   16:00 . Ramadhan 2023, Masjid Agung Tuban Siapkan 400 Porsi Takjil Setiap Hari   |   15:00 . Jumat Curhat, Kapolres Tuban Sampaikan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan dari Perkelahian Pemuda dan Pencurian   |   14:00 . Waspada, Penyakit LSD Serang 389 Ekor Ternak Sapi di Tuban   |   13:00 . Bupati Tuban Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Berkaitan PMK   |   12:00 . Makam Dowo, Peristirahatan Ayah Bupati Tuban ke-7 Dijuluki Makam Angker   |   10:00 . Lirik Sholawat Kullul Qlub Lengkap Arab hingga Terjemah Indonesia   |   09:30 . Literasi TBC Berbasis Komunitas Untuk Menanggapi ELiminasi TBC Tahun 2030 di Jawa Timur   |   09:00 . Naik Rp9.000, Harga Emas Antam 24 Maret 2023 Tembus Rp1.096.000 Per Gram   |   08:00 . Apa Saja Syarat Wajib Puasa di Bulan Ramadhan? Yuk Simak!   |   07:00 . Sulap Kurma Jadi Suguhan Saat Lebaran Simpel, Simak Resepnya Yuk Bunda!   |   18:00 . Nikmati Bubur Muhdor, Makanan Khas Ramadhan Ala Warga Tuban   |   17:00 . Gelar Tarhib Ramadan 1444 H, Momentum TPPI Tuban Beri Kontribusi Nyata untuk Negeri   |   16:00 . 1 Ramadan 1444 H Harga Bahan Pokok di Tuban Stabil   |   15:00 . BMKG Minta Nelayan Tuban Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter Lima Hari   |  
Sat, 25 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Kapolres Imbau Jangan Ada Mobilisasi Massa Jelang Putusan Ahok

bloktuban.com | Thursday, 04 May 2017 16:00

Kapolres Imbau Jangan Ada Mobilisasi Massa Jelang Putusan Ahok

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad, mengimbau masyarakat Tuban agar tidak ada yang berangkat ke Jakarta, dalam rangka mengawal putusan sidang kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam sidang yang akan dilaksanakan, Selasa 9 Mei mendatang, orang nomor satu di Korps Bhayangkara Tuban itu, meminta agar tidak ada mobilisasi massa yang berangkat dari Tuban.

"Kami mengimbau untuk tidak ada mobilisasi massa berangkat ke Jakarta, karena dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada jalannya persidangan," kata Kapolres kepada blokTuban.com, Kamis (4/5/2017).

Terkait sidang putusan yang akan dilaksanakan pekan depan, Kapolres meminta warga Tuban untuk mempercayakan sepenuhnya kepada Hakim yang akan memimpin jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Masyarakat harus yakin, bahwa pengadilan akan memutuskan perkara seadil-adilnya, tentu dengan melihat fakta-fakta hukum? yang ada dalam persidangan, yang nantinya akan digunakan sebagai acuan putusan.

"Kita serahkan dan percayakan putusan vonis dugaan penistaan agama kepada hakim, masyarakat Tuban tidak perlu untuk berangkat ke Jakarta," pungkasnya.

Diketahui, pada sidang sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum. [nok/col]

Tag : ahok, kapolres, massa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat