Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban siap melayangkan surat pernyataan keberatan, terhadap pembangunan PT. Unimine Indonesia. Mereka menolak karena rencananya perusahaan akan menggunakan lahan pertanian di setempat sekitar 70 hektare sebagai area tambang.
Surat pernyataan keberatan tersebut rencananya akan dikirimkan Selasa (2/5/2017) kepada Bupati Tuban, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban, DPRD Kabupaten Tuban dan PT. Unimine Indonesia.
Salah satu anggota FMPL Desa Kedungrejo Sriyono (36) mengaku pihaknya telah siap melayangkan surat pernyataan keberatan kepada Bupati, DPRD, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban dan PT yang terkait.
"Besok Selasa (2/5/2017) rencananya kita akan melayangkan surat tersebut," kata Sriyono kepada blokTuban.com Minggu (30/4/2017).
Pria yang kerap disapa Ari Megantara itu menjelaskan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Pasal 3 ayat 1, diantaranya adalah besarnya jumlah penduduk yang akan terkena dampak rencana pembangunan pabrik tersebut serta banyaknya komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampaknya.
Terpisah, anggota FMPL Desa Kedungrejo yang lain, Nur Faqih (29) mengatakan bahwa lahan pertanian tersebut merupakan lahan yang produktif. "Lalu bagaimana dengan nasib anak cucu kita kelak," tambah Nur Faqih.[hud/col]
FMPL Kedungrejo Siap Layangkan Surat Keberatan Terhadap PT. Unimine
5 Comments
1.230x view