Aturan Pencairan Dana di Desa, Bupati Akan Surati KPDT

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Berkaitan pencairan dana yang ada di desa, Bupati Tuban, Fathul Huda berencana akan mengirimkan surat kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).

"Saya berencana akan mengirim surat ke kementerian agar rekom pencairan dana yang ada di desa itu tidak hanya dari kecamatan saja. Namun, juga ada rekomendasi dari pendamping," ungkap, Fathul Huda.

Menurutnya, rekomendasi pencairan dana dari pendamping tersebut sangatlah penting. Dengan begitu penggunaan dana yang ada di desa tersebut dapat sesuai dengan perencanaan.

Swperti diketahui, dengan banyaknya dana yang ada di desa mulai Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Pendapatan Asli Desa (PADes) maka desa sangat rawan sekali.

"Sekarang kan di desa-desa itu sudah ada pendampingnya. Dan pastinya pendamping itu mengetahui perencanaan desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Sehingga, rekom dari pendamping itu sangat penting untuk kesesuaian antara rencana dengan realisasi," jelasnya.

Dengan banyaknya pihak yang mengawasi dana yang ada di desa, lanjutnya, ini sebagai bentuk kehati-hatian pihak terkait. Agar dana itu tidak disalahgunakan.

"Karena jika disalah gunakan akan berurusan dengan hukum," tandasnya. [dwi/col]