Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Halaman depan Kejaksaan Negeri Tuban (Kajari) tampak penuh dipadati warga, Rabu, 12 April 2017, sejak pagi. Keberadaan warga tersebut adalah untuk membayar denda tilang, atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sebelumnya.
Setidaknya sekitar 1000 orang lebih berada dikantor kejaksaan yang berada didepan alun-alun itu, untuk mengantri mengambil surat atau dokumen kendaraan yang digunakan untuk disita.
Seorang Warga, Suprapto mengatakan, bahwa hari ini dia mengambil Tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Dia mengaku tidak membawa SIM saat berkendara di jalan raya.
"Tidak membawa SIM, jadi saya ambil Hari ini, denda tilangnya 100 ribu," ujar pria asal Desa Margomulyo, Kerek, kepada blokTuban.com
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tuban, Wahyu Susanto menyatakan, berdasarkan data yang masuk ada 1057 warga yang mengambil dokumen surat kendaraannya yang ditilang.
Dia membeberkan, kebanyakan kesalahan pengendara adalah melanggar Marka jalan dan tidak membawa surat-surat penting berkendara yaitu SIM.
"Rata-rata tidak bawa SIM, sampai saat ini masih terjadi banyak antrian​ untuk membayar denda tilang," pungkasnya.[nok/ito]