Bobol Rumah di Palang, Pelaku ditangkap di Brondong

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Petualangan Mulyadi (34), warga Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, berakhir. Dia berhasil ditangkap polisi di wilayah Brondong, Kabupaten Lamongan, setelah membobol rumah milik warga di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang.

Kapolsek Palang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Murni Kamariyah, Selasa (4/4/2017) menyebut, pelaku sempat buron beberapa hari. Setelah membobol rumah di siang hari milik Marfu'atin (30), warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada bulan Maret lalu.

"Berkat kerjasama Polsek Palang dengan tim Jatanras, pelaku yang sempat kabur akhirnya berhasil kita tangkap," kata Murni.

Pembobolan terjadi ketika pemilik rumah, Marfuatin meninggalkan rumah untuk menjemput suaminya pada siang hari. Saat itu dia sudah mengunci rapat pintu dan jendela rumah.

Selang beberapa jam dia kembali ke rumah dan kaget melihat ponsel di dalam rumah sudah raib. Lebih syok lagi, ketika dia melihat kaleng biskuit bekas yang dipergunakan buat menyimpan perhiasan.

"Pelaku masuk dengan mencongkel jendela, kemudian mengambil barang-barang berharga dan langsung kabur," jelas Murni.

Beberapa barang pemilik rumah yang digasak pelaku adalah 6 gelang emas dengan berat sekitar 23 gram beserta surat-suratnya, dan juga satu buah ponsel.

"Meski sempat kabur pelaku berhasil ditangkap, setelah petugas melakukan penyelidikan beberapa hari," kata Murni. [pur/rom]