17:00 . Menilik Air Sumur Keramat Sunan Bejagung Lor, Dipercaya Bisa Sembuhkan Berbagai Jenis Penyakit?   |   16:00 . Cerpen: Suara-suara   |   15:00 . Pamit Pergi Mancing, Seorang Pemuda di Tuban Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa   |   14:00 . Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Tuban Gelar Upacara Bendara Berpakaian Adat   |   13:00 . Refleksi Hari Lahir Pancasila   |   12:00 . Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam Versi Sholawat, Bila Ingin Melihat Nabi   |   11:00 . Temukan Pernak-pernik Khas Ziarah Makam Wali di Tuban   |   10:00 . Hari Penting Nasional dan Internasional Selama Juni 2023, Ada 4 Tanggal Merah   |   09:00 . Naik Lagi, Harga Emas Antam Awal Juni 2023 Dibandrol Rp1.060.000 Per Gram   |   08:00 . Perbedaan Umrah dan Haji dari Hukum hingga Kewajiban   |   07:00 . Pemerintah Lanjutkan Pengembangan Borobudur Sebagai Wisata Super Prioritas   |   21:00 . Kota Surabaya Berikan Penghargaan pada Mamuk Ismuntoro, Pegiat Literasi Visual   |   19:00 . Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tuban Ikuti Penguatan Kinerja Sesuai Aturan Kemenkumham   |   18:00 . BMKG Tuban Prediksi Puncak Musim Kemarau Agustus 2023   |   17:00 . Stok Aman, Harga Komoditas Telur Ayam Berangsur Turun di Tuban   |  
Fri, 02 June 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Judi, Polsek Tuban Amankan Satu Pelaku, Dua Kabur

bloktuban.com | Sunday, 02 April 2017 08:00

Reporter: Dwi Rahayu
 
blokTuban.com -  Akibat tindak melanggar hukum, Sampan (60) warga Desa Sumurgung, Kecamatan/ Kabupaten Tuban diamankan aparat kepolisian. Pasalnya, ia telah dengan sengaja melakukan perjudian kartu remi dengan uang sebagai taruhannya bersama dua teman? lainnya.
 
"Satu tersangka berhasil kita amankan, sedangkan dua lainnya berhasil kabur," kata Kapolsek Tuban Kota, AKP Supar, Minggu (2/4/2017).
 
Penangkapan yang dilakukan di kawasan tegalan desa setempat tersebut tidak berhasil mengamankan ketiga tersangka. Kedua tersangka yang kabur tersebut Warkam dan Warsilan yang lari tunggang langgang saat petugas datang ke lokasi kejadian.
 
Dalam aksi penangkapan, Sabtu (1/3/2017) tersebut turut menyita barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai sebagai taruhannya sebesar Rp1.170.000. "Kemudian tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Tuban Kota," Supar menambahkan.
 
Tindakan ketiga tersangka tersebut tidak dibenarkan sebab melanggar Pasal 303 KUHP. Serta tindakan selanjutnya yang diambil aparat yakni melakukan pengembangan kasusnya, penyidikan lebih lanjut dan koodinasi dengan JPU. [dwi/col]

Tag : pelaku, judi, kriminal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Thursday, 01 June 2023 13:00

    Refleksi Hari Lahir Pancasila

    Refleksi Hari Lahir Pancasila Setiap tahun pada tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia merayakan Hari Kelahiran Pancasila. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan karakteristik bangsa ini....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat