17:00 . Menilik Air Sumur Keramat Sunan Bejagung Lor, Dipercaya Bisa Sembuhkan Berbagai Jenis Penyakit?   |   16:00 . Cerpen: Suara-suara   |   15:00 . Pamit Pergi Mancing, Seorang Pemuda di Tuban Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa   |   14:00 . Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Tuban Gelar Upacara Bendara Berpakaian Adat   |   13:00 . Refleksi Hari Lahir Pancasila   |   12:00 . Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam Versi Sholawat, Bila Ingin Melihat Nabi   |   11:00 . Temukan Pernak-pernik Khas Ziarah Makam Wali di Tuban   |   10:00 . Hari Penting Nasional dan Internasional Selama Juni 2023, Ada 4 Tanggal Merah   |   09:00 . Naik Lagi, Harga Emas Antam Awal Juni 2023 Dibandrol Rp1.060.000 Per Gram   |   08:00 . Perbedaan Umrah dan Haji dari Hukum hingga Kewajiban   |   07:00 . Pemerintah Lanjutkan Pengembangan Borobudur Sebagai Wisata Super Prioritas   |   21:00 . Kota Surabaya Berikan Penghargaan pada Mamuk Ismuntoro, Pegiat Literasi Visual   |   19:00 . Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tuban Ikuti Penguatan Kinerja Sesuai Aturan Kemenkumham   |   18:00 . BMKG Tuban Prediksi Puncak Musim Kemarau Agustus 2023   |   17:00 . Stok Aman, Harga Komoditas Telur Ayam Berangsur Turun di Tuban   |  
Fri, 02 June 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Ditangkap, Pengedar Sebut Bandar, Saat Digrebek Barang Nihil

bloktuban.com | Wednesday, 29 March 2017 06:00

Ditangkap, Pengedar Sebut Bandar, Saat Digrebek Barang Nihil

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Aparat Kepolisian Sektor Palang menggeledah rumah pria yang diduga sebagai Bandar Pil Karnopen, di Desa Pilwetan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Selasa (28/3/2017) pukul 23.30 WIB.

Rumah yang digeledah tersebut adalah milik Rudi alias Tato (29) warga Desa setempat.

Informasi berawal dari keresahan masyarakat sekitar yang mengetahui akan adanya peredaran karnopen di desanya. Lalu polisi menangkap seorang pengedar bernama Sumakno (30) dengan barang bukti 489 butir Pil Karnopen siap edar.

Dari hasil pengembangan, pengedar menginfokan bahwa barang didapat dari Rudi alias Tato. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung mendatangi rumah Rudi dan mengamankan uang tunai sebesar 10 juta hasil penjualan pil, tidak ada karnopen yang ditemukan dalam penggrebekan rumah bandar tersebut.

Kapolsek Palang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Murni Kamariyah mengatakan, penangkapan bermula dari info masyarakat yang resah karena mulai ada peredaran Karnopen di desanya.

"Kita tangkap pengedar lalu dikembangkan hingga ke bandarnya," ujar Murni kepada blokTuban.com

Selanjutnya, dia menjelaskan, dari penggeledahan di rumah bandar tersebut. Petugas tidak menemukan barang bukti Pil Karnopen, hanya uang tunai saja yang turut diamankan sebagai barang bukti.

"Tidak ada Pil Karnopen, yang kita temukan dari rumah Bandar adalah uang tunai Rp10 juta. Untuk Pil Karnopen kita amankan dari Pengedar," pungkasnya.

Untuk selanjutnya, petugas kepolisian akan mengembangkan kasus ini dengan berkoordinasi kepada Jaksa Penuntut Umum. [nok/rom]

Tag : karnopen



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Thursday, 01 June 2023 13:00

    Refleksi Hari Lahir Pancasila

    Refleksi Hari Lahir Pancasila Setiap tahun pada tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia merayakan Hari Kelahiran Pancasila. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan karakteristik bangsa ini....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat