17:00 . Menilik Air Sumur Keramat Sunan Bejagung Lor, Dipercaya Bisa Sembuhkan Berbagai Jenis Penyakit?   |   16:00 . Cerpen: Suara-suara   |   15:00 . Pamit Pergi Mancing, Seorang Pemuda di Tuban Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa   |   14:00 . Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Tuban Gelar Upacara Bendara Berpakaian Adat   |   13:00 . Refleksi Hari Lahir Pancasila   |   12:00 . Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam Versi Sholawat, Bila Ingin Melihat Nabi   |   11:00 . Temukan Pernak-pernik Khas Ziarah Makam Wali di Tuban   |   10:00 . Hari Penting Nasional dan Internasional Selama Juni 2023, Ada 4 Tanggal Merah   |   09:00 . Naik Lagi, Harga Emas Antam Awal Juni 2023 Dibandrol Rp1.060.000 Per Gram   |   08:00 . Perbedaan Umrah dan Haji dari Hukum hingga Kewajiban   |   07:00 . Pemerintah Lanjutkan Pengembangan Borobudur Sebagai Wisata Super Prioritas   |   21:00 . Kota Surabaya Berikan Penghargaan pada Mamuk Ismuntoro, Pegiat Literasi Visual   |   19:00 . Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tuban Ikuti Penguatan Kinerja Sesuai Aturan Kemenkumham   |   18:00 . BMKG Tuban Prediksi Puncak Musim Kemarau Agustus 2023   |   17:00 . Stok Aman, Harga Komoditas Telur Ayam Berangsur Turun di Tuban   |  
Fri, 02 June 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Dua Kasus Sertifikat Tanah Sudah Dilimpahkan

bloktuban.com | Tuesday, 28 March 2017 10:00

Dua Kasus Sertifikat Tanah Sudah Dilimpahkan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kepengurusan sertifikat tanah telah terjadi di dua Desa di Tuban. Yaitu Di Desa Gesikan Kecamatan Grabagan dan Desa Banjarworo Kecamatan Bangilan.

Kasus pungutan liar yang menjerat Oknum PNS Sekdes Desa Gesikan, dan empat oknum warga Banjarworo itu kini sudah masuk tahap penyidikan di Polres Tuban, setelah ditangkap bulan Februari lalu.

Wakapolres Tuban, Kompol Arief Kristanto mengatakan, berkas kedua kasus Sertifikasi tanah ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun untuk selanjutnya masih ditunggu perkembangannya.

"Sudah dilimpahkan, kita masih menunggu perkembangan dari pihak kejaksaan," ujar Mantan Kasatreskrim Polres Tuban itu (Selasa, 28/3/2017)

Pria berpangkat satu melati di pundak itu menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat bahwa oknum Sekdes ini melipatgandakan harga sertifikat resmi dari BPN.

"Harga dari BPN itu 2 juta, namun si Sekdes ini mintanya sampai 8 juta. Jadi empat kali lipat dari harga semestinya," paparnya.

Jika terkait kasus pungli Banjarworo ini masalahnya adalah sertifikasi tanah Prona. Sebagaimana diketahui, bahwa program sertifikat tanah dari pemerintah ini gratis, namun dimanfaatkan oknum untuk memperkaya diri.

"Kasus Prona Banjarworo juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tinggal kita tunggu bagaimana selanjutnya," pungkasnya.[nok/ito]

Tag : Jaksa, kasus, tanah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Thursday, 01 June 2023 13:00

    Refleksi Hari Lahir Pancasila

    Refleksi Hari Lahir Pancasila Setiap tahun pada tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia merayakan Hari Kelahiran Pancasila. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan karakteristik bangsa ini....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat