Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) tahun 2017 di Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Kamis (23/3/2017).
Kegiatan rutin setiap tahun ini telah dilakukan dibeberapa desa di kecamatan berbeda, dan kali ini Luhkumdu yang digelar di Balai Desa Waleran tersebut merupakan Luhkumdu yang ke lima kalinya.
Dari pantauan blokTuban.com, Luhkumdu tersebut turut dihadiri pemateri dari Polres Tuban, Kejaksaan Kabupaten Tuban, Pengadilan Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban, serta Pemerintah Kecamatan dan puluhan warga desa setempat.
"Pemateri Luhkumdu ini dari bidangnya masing-masing, yakni Kepolisian memberi materi tentang narkoba, Kejaksaan memberi materi tentang Korupsi, Pengadilan Agama tentang pernikahan dini dan BPN tentang cara persertifikatan," kata Kasubag Bantuan Hukum Pemkab Tuban, Maryanto.
Ia berharap, dengan adanya Luhkumdu ini masyarakat bisa semakin mengetahui hukum, sehingga setelah mengetahui hukum semakin sadar dengan hukum, sehingga tercapailah perdamaian, keamanan dan ketentraman.
"Semoga masyarakat Desa Waleran semakin sadar hukum, agar perdamaian, ketentraman dan keamanan bisa tercapai," pungkas Maryanto. [hud/rom]
Pemkab Tuban Gelar Luhkumdu di Desa Waleran
5 Comments
1.230x view