Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Kabupaten Tuban mengklaim telah melaksanakan rintisan wajib belajar 12 tahun. Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Sutrisno berharap, setiap pelajar di Tuban dapat menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
Diketahui, melalui dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemkab Tuban mengalokasikan Rp7 miliar untuk 5.910 pelajar SMA sederajat swasta yang tidak mampu.
"Bantuan beasiswa ini untuk mengantisipasi supaya anak tidak putus sekolah atau terancam putus sekolah," kata Sutrisno.
Dengan bantuan tersebut, masyarakat Tuban usia 16-18 tahun yang masuk dalam keluarga belum sejahtera dapat menikmati layanan pendidikan.
“Sekarang setiap kecamatan sudah ada sekolah, baik tingkat dasar maupun tingkat menengah, jadi sekarang lebih mudah,” ujarnya.
Sebagai organisasi perangkat daerah (OPD), lanjut Sutrisno tahun ini Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban kini lebih fokus di bidang pendidikan, yang sebelumnya mengurusi bidang kepemudaan dan olahraga. Sehingga, peningkatan mutu dan karakter merupakan tujuan utama demi memperbaiki kualitas pendidikan di Kabupaten Tuban.[dwi/ito]