Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pasca peristiwa kebakaran kios solar ilegal di Dusun Kradenan, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Selasa (14/3/2017) kemarin, membuat komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban angkat bicara.
Saat dikonfirmasi blokTuban.com, Jum'at (17/3/2017), Ketua komisi B DPRD Tuban, Karjo menyatakan keprihatinannya dengan kejadian yang menimbulkan kerugian itu. Apalagi kios yang terbakar ilegal, maka komisi B mendorong penuh aparat maupun instansi terkait dalam upaya penertiban.
"Komisi B akan mendorong penuh dalam penertiban kios semacam itu," ujar Karjo melalui pesan singkat yang diterima blokTuban.com.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi langkah Kepolisian yang melakukan penyelidikan kasus ini. Apalagi kaitannya dengan perminyakan yang pada prinsipnya sudah diatur perundang-undangan.
"Karena yang membidangi ini, untuk itu komisi B juga akan melakukan hearing dengan dinas terkait, sehingga kejadian itu tidak terulang kembali," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kios milik Saeful yang menjual solar ilegal diduga kuat terbakar akibat korsleting arus pendek listrik, sehingga membakar bangunan dan seisinya. [rof/rom]
Komisi B Dorong Penyelidikan dan Penertiban Kios Solar Ilegal
5 Comments
1.230x view