Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com – Kebakaran kios solar ilegal di Dusun Kradenan Desa Sukolilo Kecamatan Bancar, Tuban Selasa (14/3/2017) siang tadi mengundang sejumlah tanda tanya akan peran sosialisasi atau himbauan dari pihak kepolisian.
Baca juga [Kios Solar Ilegal di Bulu Terbakar]
Kios solar tak berizin itu ditengarai sudah beroprasi sejak lama, bersamaan dengan sederet kios solar lainnya, yang berada di desa setempat. Bahkan pantauan blokTuban.com, kios solar ilegal tak hanya berada di wilayah setempat, melainkan ada ketika memasuki Kecamatan Tambakboyo hingga Kecamatan Bancar.
Menanggapi keberadaan kios solar ilegal, Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan himbauan agar para pemilik solar ilegal tidak mengoperasikan bisnis yang tak berizin tersebut.
Lebih dari itu, dia menyatakan juga sudah pernah menertibkan para pemilik kios solar ilegal, dengan melakukan operasi. Namun, pemilik tetap membandel dan berjualan hingga sekarang.
“Kita sudah melakukan himbauan dan penertiban, tetapi pemilik tetap nekat beroperasi,” ujar Fadly Samad kepada blokTuban.com.
Pria berpangkat dua melati di pundak itu menjelaskan, untuk penindakan hukum maka akan dilakukan penyidikan terhadap pemilik, tentu dengan menggunakan dasar bukti-bukti yang ada dan hasil penyelidikan di lapangan.
“Akan kita tindaklanjuti temuan ini setelah saya tiba di Tuban, ini saya masih ada di Polda,” pungkas pria kelahiran Makasar tersebut. [nok/rom]
Kios Solar Ilegal Terbakar
Kapolres: Kios Solar Ilegal Sering Dihimbau, Tetap Membandel
5 Comments
1.230x view