Pabrik Arak di Widengan Digrebek Polisi

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Petugas dari Polres Tuban melakukan penggerebekan pabrik arak di Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (15/2/2017) sekitar pukul 14.15 sore.

Pabrik arak yang mampu memproduksi ribuan liter arak itu berada di tempat yang cukup terpencil. Berada di lahan cukup luas dengan pagar tembok, serta berada di belakang salah satu pelaku. Meski ada di wilayah Kecamatan Semanding, namun yang melakukan pengamanan pertama kali adalah Polsek Palang.

"Awal informasi dari masyarakat, pabrik arak itu ada di wilayah Tasikmadu, Kecamatan Palang. Sehingga anggota Polsek Palang yang ke lokasi, " jelas Kapolsek Palang, AKP Murni Kamari, di lokasi.

Setelah dilakukan penelusuran, petugas akhirnya mendapati pabrik itu penuh dengan ratusan drum berisi baceman, botol arak, kompor dan lpg, serta alat-alat penyulingan arak.

"Setelah saya cek ternyata pabrik itu ada di wilayah Semanding, sehingga kami langsung menyerahkan kasus ini ke Polres Tuban, " kata Murni.

Petugas yang mendapat informasi langsung menuju ke lokasi. Beberapa alat produksi arak langsung diamankan. [pur/ito]