10:00 . Memiliki Cita Rasa Legit, Tape Singkong Desa Klutuk Tuban Tembus Jakarta   |   09:00 . Kisah Pemilik UMKM “RISTA” Geluti Usaha Pengolahan Hasil Laut Sejak 2010   |   08:00 . Unik! Tradisi Bucu Kendit Desa Pabean Tambakboyo Tuban Beda dari Daerah Lain   |   07:00 . Pembunuhan Sekdes Sidonganti Seret Nama Kades, Ini Kata Polisi   |   06:00 . Video Rekontruksi Pembunuhan Sekdes Sidonganti Kerek di Polres Tuban   |   20:00 . Stadion Tuban Sport Center Kandang Sementara Persela Lamongan   |   19:30 . Kaesang Ziarah ke Sunan Bonang Tuban Ditemani Habib Hussein   |   19:00 . Masyarakat Tuban Keluhkan Harga Bahan Pokok yang Kian Melonjak   |   18:00 . Pemasangan Spanduk Ajakan Awasi Pemilu Dinilai Kurang Tepat, Bawaslu Tuban: Itu Sampling   |   17:00 . Resep Ramuan Awet Muda Kunir Asem yang Dibagikan dr Zaidul Akbar   |   16:00 . UMK 2024 Naik 4.56 Persen, Buruh di Tuban Masih Merasa Kecewa   |   15:00 . Korban Kurang Kooperatif, Polisi Sulit Ungkap Kasus Tangan Putus di Widang Tuban   |   14:00 . Berlaku 1 Januari 2024, Ini Daftar Lengkap UMK Jatim Terbaru   |   13:00 . Lirik Lagu Di Tepian Rindu - Davi Siumbing (Stand Up Comedian) Trending Youtube   |   12:00 . Pembuang Bayi di Tuban Belum Ketemu   |  
Sun, 03 December 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Dua Pengedar Pil LL Berhasil Dibekuk Polisi

bloktuban.com | Tuesday, 14 February 2017 17:00

Dua Pengedar Pil LL Berhasil Dibekuk Polisi

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Senori, Resort Tuban berhasil membekuk pengedar dan penjual obat terlarang daftar G, Senin (13/2/2017) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba (OTN) di wilayah hukum Kecamatan Senori. OTN yang digelar oleh Unit Reskrim Polsek Senori tersebut berhasil menangkap 2 pelaku pengedar atau penjual barang haram yang kini mulai beredar di wilayah pinggiran kota Tuban.

"Dari hasil operasi, aparat berhasi menangkap pengedar farmasi tanpa izin berupa pil berwarna putih yang bertuliskan Zenith dan LL," terang Kapolsek Senori, AKP Kusrin, Selasa (14/2/2017).

Dijelaskan Kusrin, awal mula penangkapan terhadap kedua pelaku pengedar dan penjual obat jenis Zenith dan LL, setelah 1 dari pelaku berinisial SN alias AT (29) terjaring OTN di wilayah Desa Rayung Kecamatan Senori, Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan pelaku AT didapat 4 plastik berisi 37 butir LL, uang tunai Rp180 ribu dan 1 buah ponsel milik pelaku.

Mantan Kapolsek Parengan itu menambahkan, setelah AT diinterogasi oleh Petugas Kepolisian, akhirnya didapat keterangan bahwa AT mendapat barang terlarang tersebut dari penjual asal Kecamatan Bangilan.

"Akhirnya dari penangkapan AT, kita mulai ada titik terang darimana ia mendapat barang haram tersebut," papar Kusrin.

Kemudian lanjut Kapolsek, dari informasi yang diterima AT, petugas mengembangkan dengan cara memancing transaksi obat terlarang dari pengedar. Dalam usahanya, AT dijadikan umpan agar penjual bersedia bertransaksi barang haram di wilayah Bangilan.

Setelah terjadi kesepakatan antara AT dengan penjual, akhirnya komplotan penjual berinisial PN (32) asal Kecamatan Bangilan berhasil dibekuk di jalan raya Senori-Bangilan tepatnya di pertigaan Desa Weden Kecamatan Bangilan.

Masih kata Kusrin, penangkapan tersangka PN, dilakukan saat ia datang ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengendarai motor S 4484 GT. Dari tangan tersangka PN, berhasil diamankan bersamanya barang bukti 22 butir pil Zenith, 722 butir pil jenis LL, serta 1 pack plastik klip kosong ukuran 4x6cm berisi 100 buah, dan uang tunai Rp564.000, berikut 1 buah ponsel milik tersangka.

"Kedua pelaku akan diproses hukum dengan ketentuan 197 sub 196 UU RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan," pungkas Kusrin menandaskan. [rof/rom]

Tag : narkoba, kusrin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat