Realisasi PBB-P2 Kabupaten Tuban 2016 Capai 24,8 Miliar

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Realisasi penerimaan Pajak Bumi, Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tuban tahun 2016 mencapai seratus persen lebih, dari target semula. Pada 2016, PBB-P2 sedikitnya mampu terealisasi Rp24,8 miliar dari target awal sebesar Rp21,4 miliar.

“Jadi di tahun 2016 ini merupakan tahun keempat bagi pemda dalam mengelola PBB-P2 yang terdiri dari sekitar 676.555 objek pajak,” ungkap Bupati Tuban, Fathul Huda.

PBB-P2, menurut Fathul Huda, kedepan bisa menjadi salah satu sumber andalan PAD di Kabupaten Tuban. Sebab itu dalam pelaksanaan dan pengelolaan PBB-P2, harus diimbangi dengan pelayanan yang baik terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Berdasarkan hasil evaluasi tim intensifikasi PAD Kabupaten Tuban PBB–P2 yang diterima, dari pemerintah pusat ternyata masih banyak potensi-potensi PBB-P2 yang perlu disesuaikan, diantaranya nilai jual objek pajak yang jauh dari nilai pasar,” tambahnya.

Dikatakan oleh Bupati Huda, Kabupaten Tuban telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tuban No 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ditetapkan pada tanggal 27 April 2012 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2013.

Diketahui, objek pajak di Kabupaten Tuban yang terdiri dari baku kecamatan dengan total Rp18,661 miliar. Sedangkan baku tim intensifikasi PAD sebesar Rp4.175 miliar, dengan pembayaran PBB-P2 tahun 2016 sejumlah 676.555 obyek pajak, dengan nilai nominal Rp22.837 miliar. [dwi/rom]