Kendalikan Penduduk, Bangilan Segera Memiliki Kampung KB

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Kecamatan Bangilan segera memiliki kampung Keluarga Berencana (KB) di Desa Kedungmulyo. Hal itu dilakukan guna mewujudkan keberhasilan program pengendalian jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pembentukan Kampung KB berdasarkan Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana. Hal itu menekan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk tidak memfokuskan pada masalah Pengendalian penduduk saja, namun masalah Pembangunan Keluarga Berencana juga.

Dalam rangka penguatan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) 2015-2019, diharapkan BKKBN untuk dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran. Untuk secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat, dalam hal ini BKKBN membentuk Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB).

"Hari Senin mendatang tepatnya tanggal 28/11/2016, Desa Kedungmulyo akan resmi menjadi kampung KB," terang Camat Bangilan, Sartono.

Kampung KB merupakan salah satu contoh dalam pelaksanaan program BKKBN dengan melibatkan seluruh bidang yang ada di lingkungan. Hal itu dilakukan dalam bentuk kerja sama dengan instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah setempat, serta dilaksanakan di tingkat pemerintah terendah RT dan RW.

Sementara data perkembangan pencapaian Perkiraan Permintaan Masyarakat (PPM) peserta KB baru komulatif di Kecamatan Bangilan, Desa Kedungmulyo mencapai 65 % terhadap PPM.[rof/col]